Konsep Region dan Regionalisme



A. Region

     1. Menurut Mansbaach

            Region adalah pengelompokkan regional diidentifikasi dari basis kedekatan geografis, budaya, perdagangan, dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan, komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi internasional.

     2. Columbis dan Wolfe “Introduction of International Relations: Power & Justice”, ada beberapa kriteria untuk mendefenisikan region:

-          Kriteria geografis

-          Kriteria politik atau militer

-          Kriteria ekonomi (misalnya MEA)

-          Kriteria transaksional (misalnya interaksi masif antar negara, contoh migrasi, pertukaran mahasiswa)

     Jadi, menurut Columbis dan Wolfe region harus ada interaksi karena dampak dari globalisasi.

Kriteria Region (Bruce Russet)

-          Adanya kemiripan sosiokultural

-          Sikap politik atau perilaku yang mirip yang biasanya tercermin pada voting dalam sidang PBB

-          Keanggotaan yang sama dalam organisasi supranasional atau intergovermental

-          Interdepedensi ekonomi

-          Berdekatan geografik

Misalnya: memiliki politik yang sama (level tinggi), memiliki kesepatakan bersama dalam keputusan politik PBB.

Contohnya lagi, di dalam sistem Uni Eropa.

Dari keseluruhan kriteria region (Bruce Russet) harus memenuhi semua kriteria tersebut untuk dapat dikatakan sebagai region.

 

B. Defenisi regionalisme

     Regionalisme adalah ikatan sosial, berupa ikatan etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah, dan kesadaran akan warisan bersama.

     Singkatnya dapat diumpakan seperti Region sebagai wadah (yang dapat terlihat), sedangkan regionalisme sebagai ruhnya atau pengisi wadah tersebut.

     Sebagai mana yang disebut dengan regionalisme yang tidak terlihat ada yang namanya Boundaris of the System (BOS) merupakan ciri yang membatasi suatu kawasan; batasan biologis; batasan sosial budaya.

 

C. 5 proses Regionalisme

     Terdapat beberapa proses untuk regionalisme, yaitu:

1.      Regionalisasi, interaksi sosial seperti migrasi, pasar, dan lainnya.

2.      Kesadaran dan indentitas regional, kesadaran identitas yang merasa memiliki kesamaan identitas, sosial, budaya, dan politik.

3.      Kerjasama regional antar neagra, integrasi antar negara yang dilandasi oleh agreement, reward, punishment, etc.

4.      Integrasi regional yang didukung oleh negara.

5.      Kohesi regional, dari adanya organisasi regional atau internasional.

     Proses Regionalisme

1.        Regionalisme klasik (1960-an)

Dicirikan sebagai berikut:

-          Pembahasan isu yang bersifat high politics, membicarakan isu-isu politik, keamanan, militer, ancaman, isu lainnya yang berkaitan dengan isu tersebut.

-          Beberapa tantangan bagi regionalisme klasik adalah:

a)      Regionalisme Eurosentrik, yaitu regionalisme yang isu pembahasnya bersifat low politics yang isunya lebih kepada isu kontemporer seperti ekonomi, budaya, dan lain-lain.

b)      Adanya gerakan non-blok

c)      Masalah internal pada Organization of African Union

     2. Regionalisme modern

             Menurut Fawcett, ada empat faktor pendorongnya:

-          Berakhirnya Perang Dingin

-          Perubahan ekonomi dunia

-          Berakhirnya paham “Dunia Ketiga”

-          Demokrasi

     Jadi, tidak hanya membahas atau mengedepankan isu keamanan saja, namun juga ekonomi, budaya, dan lainnya (isu non-tradisional). Berakhirnya paham “Dunia Ketiga”, karena muncul negara-negara industri, seperti Jepang, Korea Selatan yang telah melakukan perubahan terhadap ekonomi dunia. Sehingga negara-negara juga ikut berupaya untuk mampu bersaing dengan neagra lain. Isu global akan berdampak pada regional yang dapat mempengaruhi pembuatan keputusan, yang diuraikan sebagai berikut:

-          - Impact of global integration resulting problem in the region.

-          - Global issue affected the region.

-          - Global market integration boosted region market.



Komentar