Konsep Region dan Regionalisme
A. Region
1. Menurut Mansbaach
Region adalah pengelompokkan
regional diidentifikasi dari basis kedekatan geografis, budaya, perdagangan,
dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan, komunikasi serta
keikutsertaan dalam organisasi internasional.
2. Columbis dan Wolfe “Introduction of International Relations: Power & Justice”, ada
beberapa kriteria untuk mendefenisikan region:
-
Kriteria geografis
-
Kriteria politik
atau militer
-
Kriteria ekonomi
(misalnya MEA)
-
Kriteria
transaksional (misalnya interaksi masif antar negara, contoh migrasi,
pertukaran mahasiswa)
Jadi, menurut Columbis dan Wolfe region
harus ada interaksi karena dampak dari globalisasi.
Kriteria
Region (Bruce Russet)
-
Adanya kemiripan
sosiokultural
-
Sikap politik atau
perilaku yang mirip yang biasanya tercermin pada voting dalam sidang PBB
-
Keanggotaan yang
sama dalam organisasi supranasional atau intergovermental
-
Interdepedensi
ekonomi
-
Berdekatan
geografik
Misalnya:
memiliki politik yang sama (level tinggi), memiliki kesepatakan bersama dalam
keputusan politik PBB.
Contohnya
lagi, di dalam sistem Uni Eropa.
Dari keseluruhan kriteria
region (Bruce Russet) harus memenuhi semua kriteria tersebut untuk dapat dikatakan
sebagai region.
B. Defenisi regionalisme
Regionalisme
adalah ikatan sosial, berupa ikatan etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah,
dan kesadaran akan warisan bersama.
Singkatnya
dapat diumpakan seperti Region sebagai wadah (yang dapat terlihat), sedangkan
regionalisme sebagai ruhnya atau pengisi wadah tersebut.
Sebagai mana
yang disebut dengan regionalisme yang tidak terlihat ada yang namanya Boundaris of the System (BOS) merupakan
ciri yang membatasi suatu kawasan; batasan biologis; batasan sosial budaya.
C. 5 proses Regionalisme
Terdapat
beberapa proses untuk regionalisme, yaitu:
1. Regionalisasi, interaksi sosial seperti migrasi, pasar,
dan lainnya.
2. Kesadaran dan indentitas regional, kesadaran identitas
yang merasa memiliki kesamaan identitas, sosial, budaya, dan politik.
3. Kerjasama regional antar neagra, integrasi antar negara
yang dilandasi oleh agreement, reward,
punishment, etc.
4. Integrasi regional yang didukung oleh negara.
5.
Kohesi regional,
dari adanya organisasi regional atau internasional.
Proses Regionalisme
1.
Regionalisme klasik
(1960-an)
Dicirikan sebagai berikut:
-
Pembahasan isu yang
bersifat high politics, membicarakan
isu-isu politik, keamanan, militer, ancaman, isu lainnya yang berkaitan dengan
isu tersebut.
-
Beberapa tantangan
bagi regionalisme klasik adalah:
a)
Regionalisme
Eurosentrik, yaitu regionalisme yang isu pembahasnya bersifat low politics yang isunya lebih kepada
isu kontemporer seperti ekonomi, budaya, dan lain-lain.
b)
Adanya gerakan
non-blok
c)
Masalah internal
pada Organization of African Union
2. Regionalisme modern
Menurut Fawcett, ada empat faktor
pendorongnya:
-
Berakhirnya Perang
Dingin
-
Perubahan ekonomi
dunia
-
Berakhirnya paham
“Dunia Ketiga”
-
Demokrasi
Jadi, tidak hanya membahas atau
mengedepankan isu keamanan saja, namun juga ekonomi, budaya, dan lainnya (isu
non-tradisional). Berakhirnya paham “Dunia Ketiga”, karena muncul negara-negara
industri, seperti Jepang, Korea Selatan yang telah melakukan perubahan terhadap
ekonomi dunia. Sehingga negara-negara juga ikut berupaya untuk mampu bersaing
dengan neagra lain. Isu global akan berdampak pada regional yang dapat
mempengaruhi pembuatan keputusan, yang diuraikan sebagai berikut:
- - Impact of global integration resulting problem in the
region.
- - Global issue affected the region.
- - Global market integration boosted region market.

Komentar
Posting Komentar